Pasaman Barat, SuaraParalegal.com – Dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) se Sumatra Barat untuk DPD-RI yang akan di selenggarakan pada 13 Juni 2024 ini ,KPU melaksanakan bimbingan teknis trening of trainer untuk seluruh anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Minggu (30/06/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Forkompimda, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Bawaslu, dan seluruh Staf KPU Pasaman Barat.
Pada Acara bimbingan teknis trening of trainer tersebut langsung dibuka oleh ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin.
Dalam bimbingan tersebut di sampaikan pemaparan materi langsung di sampai kan oleh seluruh komisioner KPU Pasaman Barat.
Hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilihan di sampaikan dalam materi langsung oleh ketua KPU Alfi Syahrin.
Kelembangan dan tahapan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) tahun 2024 yang di sampaikan oleh anggota KPU Fitra Wati.
Sedangkan pembentukan, teknik penyelenggara PPK-PPS disampaikan ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih , partisipasi masyarakat dan Sumbar daya manusia (SP3MSDM) Hafizul fahmi.
Tata kerja tentang penitia pemilahan kecamatan (PPK) dan Panita Pemilihan Suara (PPS) disampaikan oleh Syarif Hidayatullah.
Sedang kan untuk kode etik dan kinerja badan Adhoc disampaikan kan oleh ketua divisi hukum dan pengawasan oleh Akbar Riadi.
Dengan adanya bimbingan teknis ini si harapkan nantiknya menjadi pelajaran untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada 2024 ini terlaksana dengan yang diharapkan kita bersama , dan anggota PPK kita mempunyai integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya di lapangan.pungaks Akbar Riadi mengakhiri.
(Hakimi)