Jombang, SuaraParalegal.com – Dalam rangka Hari Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024 yang jatuh pada hari rabu 26 juni 2024. WRC Birendra kabupaten Jombang Jawa Timur, mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba, bertempat di Pendopo Desa Ngadirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jum’at (28/06/2024).
Dalam acara tersebut hadiri, Camat Diwek, Agus Sholihuddin S.ag .M.si, beserta staf dan jajaran, Kapolsek Diwek, Iptu. Edy Widoyono, Danramil Diwek, Nurjaya, PJ Kades Ngadirejo, Agus Syaifullah, beserta staf Perangkat Desa, serta Masyarakat Desa Ngadirejo.
Ketua WRC Jombang beserta staf dan perwakilan dari WRC Propinsi Jatim yang diwakili oleh kadiv Intel WRC, bang Rachmat Fathoni.
Acara tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba pada umumnya, dan khususnya Kabupaten Jombang, karna bagaimanapun Jombang adalah kota santri yang bebas dan bersih dari narkoba.
Narkoba telah merusak generasi bangsa dan juga melanggar hukum, maka dari itu WRC birendra jombang khusunya menghimbau kepada para orang tua generasi bangsa, masyarakat untuk menjauhi narkoba supaya anak-anak kita generasi penerus jangan sampai terjerumus kedalam narkoba.
Dalam sambutannya kadiv intel yang diwakili ketuanya bang Rachmat Fathoni yang akrab dipanggil bang sonie mengatakan bahwa siap membantu APH.
“Kami siap membantu kinerja APH untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, bila perlu kita siap 24 jam,” tandasnya.
Sementara itu, sambutan dari ketua WRC Jombang, Ady Waluyo, mengatakan bahwa jombang kota santri yang harus bebas dan bersih dari narkoba.
“Paling tidak kita bisa mengurangi peredaran narkoba di Jombang syukur-syukur bisa diberantas sampai ke akar-akarnya, dan untuk mewujudkan Jombang bersih narkoba, WRC Jombang akan berkolaborasi dengan APH untuk memberikan penyuluhan di sekolah dan desa dengan motto : BERSINAR atau Bersih Narkoba,” tandasnya.
(Nuryadi/Budi)