PASAMAN BARAT, SuaraParalegal.com – Masyarakat Kaum Suku Caniago Kampung Garuntang Nagari Aie Gadang Kabupaten Pasaman Barat, Melakukan Aksi Ke Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Terkait Adanya Oknum BPN Yang Mendatangi Lokasi konflik Tanpa Menunjukkan Surat Tugasnya.
Masyarakat Kaum Suku Caniago Kampung Garuntang Nagari Aie Gadang Kabupaten Pasaman Barat Mendatangi Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Untuk Menyampaikan Tuntutan.
Dalam Aksi Masyarakat Tersebut Sekitar 100 Orang Memenuhi Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dan Dikawal Oleh Polres Pasaman Barat,
Mereka Menuntun Kantor BPN Terkait Permasalah Yang Mereka Alami Di Tanah Wilayat Mereka Yang Di datangi Oleh Oknum BPN Tersebut. Mereka Menuntun Ke Kantor Badan Pertanahan Dengan Tuntutan Senin,(24 Juni 2024)
Dan Apabila Tidak Ada Respon Dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jangka waktu Seminggu Maka Kami dari Masyarakat Suku Caniago Kampung Garuntang Kan Lebih Banyak lagi Untuk Melaksanakan Aksi Lagi.
– Masyarakat Kaum Suku Caniago Kampung Garuntang Dan Orang Orang Yang Mengaku Sebagai Anggota Kelompok Tani Bali Grup Terjadi Konflik Yang Belum Ada Putusan Pengadilan Tentang Kepemilikan Tanah Tersebut.
– Pada Hari Jumat 05 Januari 2024, Masyarakat Diresahkan Oknum Pengawai BPN Pasaman Barat Yang ingin Mengambil Tapal Batas Tanpa Menunjukkan Surat Tugasnya.
– Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jangan Ikut Campur Masalah Kaum Suku Caniago Kampung Garuntang Dengan Orang Orang Yang Mengaku Kelompok Tani Bali Grup.
– Bahwa Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Segera Memindah Tugaskan Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman Barat.
Dalam proses Aksi Masyarakat Tersebut Langsung Di Sambut Baik Oleh Kepala BPN Pasaman Barat Yunaldi.
Kepala (ATR/BPN) Pasaman Barat Yunaldi Menyamapaikan Kita Akan Mengkoreksi Tuntutan Masyarakat Dan Kita Akan Selesaikan Persoalan Persoalan Yang Dilapangan Dengan pemerintahan Daerah Pasaman Barat, Dan kita Tidak Ingin Pihak BPN Merungikan Masyarakat
Sedangkan Terkait Anggota BPN Yang Datang Ke lahan Masyarakat Suku Caniago Kampung Garuntang itu Kita akan Tindak Tegas ,Tentu Dengan Teguran Tertulis, Dan tidak Mungkin Langsung Di Berhentikan/Pindahkan Namun Mempunyai Mekanisme.
Memang Oknum BPN Yang Datang Ke Lahan Masyarakat Suku Caniago Kampung Garuntang Yang Tidak Mempunyai Surat Tugas Adalah Perbuatan Yang Salah ,Dan Kita Tidak Membenarkan Itu Dalam Kantor BPN kita Ini.
Lanjutnya Waktu itu Saya Ada Umroh , dan Yang Memberikan itu Adalah Plt kita di kantor BPN Pasaman Barat. Dan Nantik Kita Koreksi Dengan Benar Kalau Memang Salah Pasti Akan Kita Beri Teguran Keras Karena Itu Memang Tidak Dibenarkan Tanpa Surat Tugas.Punkasnya.
(Hakimi)