Pasaman Barat, SuaraParalegal.com – KPU Pasaman Barat melaksanakan Lanjutan Tahap Dua Untuk Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih Terkait Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional pada tahun 2024 bersama PPK-PPS Se-Kabupaten Pasaman barat di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A) Pasaman Barat Rabu, (12/062024).
Kegiatan pemuktahiran data pemilih yang di adakan Masih di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat dihadiri oleh Forkompimda, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, dan Seluruh Staf Kpu Pasaman Barat.
Dalam acara tersebut dia adakan dua sesi dimana yang sebelas Kecamatan yang ada di Pasaman Barat dilaksanakan Enam Kecamatan yang berada di daerah Utara kabupaten Pasaman Barat diantaranya, Kecamatan Gunung tuleh, Kecamatan Sungai Aur, Kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Koto Balingka, Kecamatan Ranah Batahan, Kecamatan sungai Beremas Dan Telah Selesai Kemarin.
Sedangkan untuk Lima Kecamatan lagi Hari ini Untuk Lanjutan Kecamatan Pasaman, Kecamatan Kinali, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau.
“Masih di tempat ini Aula kantor Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A). Pasaman Barat,”tutur Fitra Wati, Selaku komisioner KPU, Bidang Divisi Perencana Data dan Informasi.
Dalam acara Melaksanakan Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih Terkait Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) ini langsung di buka Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin.
Namun untuk Acara Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih Di tahap Dua ini masih Materi yang sama dengan yang Kemarin Terkait Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional pada tahun 2024 bersama PPK – PPS Se-Kabupaten Pasaman Barat.
Untuk pemberi materi Hari ini Masih disampaikan oleh Fitra Wati Sebagai Ketua Bidang Divisi Perencana Data dan dan Informasi KPU Pasaman Barat Dan M. Ridwan Matondang Sebagai Operator Sidalih Dan E, Coklit KPU.
Dalam Acara Tahap Dua ini Fitra Wati Masih Menyampaikan Masalah data untuk seluruh hasil di Kirim melalui aplikasi E.Coklit, sehingga dengan cepat dan terarah, Sehingga dapat memudahkan kan PPK-PPS untuk mengirim kan data hasil Pilkada pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan 2024 Seperti yang kemarin.
Lanjutnya dalam proses tempat Pemetaan Pemungutan Suara, Masih Menyampaikan yang sama lokasi (KPPS) di sarankan untuk lebih dekat dengan daerah Masyarakat sehingga tingkat Kepemilihan makin mudah untuk datang memilih, dan prioritas kan untuk Masyarakat setempat.
Begitu Juga dengan M. Ridwan Matondang Yang Sebagai Operator Sidalih Atau E, Coklit tetap melaksanakan dan Langsung turun mempraktekkan Seperti Tahap Satu Tidak ada Perubahan Karena ini adalah masih anggota PPK – PPS yang Sama cuman lain kecamatan, Masih dengan mengunakan Laptop secara berkala bagi Anggota PPK-PPS, untuk memberikan contoh pengiriman hasil data yang akan di upload ke Aplikasi Sidalih Atau E, Coklit.
“Seperti Biasa Kita ingatkan Kepada Anggota PPK – PPS yang untuk Hair ini Dengan demikian kita praktekan secara langsung di bimtek ini ,agar nanti nya sudah bisa maka akan mudah lagi dan kita harapkan tidak ada lagi kendala untuk pengiriman hasil pemungutan suara nantinya,”pungkasnya.
(Hakimi)