Pasaman Barat SuaraParalegal.com – KPU Pasaman Barat melaksanakan bimbingan teknis untuk Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Pasaman Barat di Aula kantor Bupati Pasaman Barat, Sabtu (09/06/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh forkompimda dan seluruh staf Kpu. Dalam bimbingan teknis tersebut di buka oleh ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin.
Bimbingan Teknis tersebut di adakan lima sesi pemaparan materi langsung di sampai kan oleh seluruh komisioner KPU pasaman Barat.
Hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilihan di sampaikan dalam materi langsung oleh ketua KPU Alfi Syahrin.
Kelembangan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang di sampaikan oleh anggota KPU Fitra Wati.
Sedangkan pembentukan pantarlih ,KPPS dan sekretariat PPK-PPS disampaikan ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber daya manusia (SP3MSDM) Hafizul fahmi.
Tata kerja tentang penitia pemilahan kecamatan (PPK) disampaikan oleh Syarif Hidayatullah.
Sedang kan untuk kode etik dan kinerja badan Adhoc disampaikan kan oleh ketua divisi hukum dan pengawasan oleh Akbar Riadi .
Seterusnya ada tambahan materi dan arahan dari sekretaris Zaldi dan kasubag umum keuangan dan logistik Yulia Wata Ningsih.
“Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan nantinya menjadi pelajaran untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada 2024 ini, supaya terlaksana dengan yang diharapkan kita bersama, dan anggota PPK kita mempunyai integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya di lapangan,”tutur Yulia Warta Ningsih di akhir acara.
(Hakimi )