KARAWANG, SuaraParalegal.com – Respons cepat dan sigap, Keamanan Perum Griya Budiman Asri yang dipimpin oleh Heri Tajudin, berhasil mengamankan seorang pria inisial A (55), diduga karena penipuan ke sejumlah warung di Perum Griya Budiman Asri, Dusun Krajan Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Kamis (30/05/2024).
Pimpinan Keamanan Perum GBA, Heri Tajudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pedagang yang telah menjadi korban atas dugaan penipuan yang dilakukan pelaku tersebut.
“Setelah menerima informasi, kami langsung menuju lokasi dan membawa terduga pelaku A ke pos keamanan untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Laporan korban atau barang bukti yang ditemukan, keamanan Perum GBA telah melakukan interogasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, dalam keterangan pelaku A, saat di introgasi keamanan Perum GBA dalam modus operandi yang dilakukan untuk melancarkan aksinya dengan trik isi ulang gas LPG 3 Kg ke warung, dan tabung tersebut dibawa dulu dengan alasan tanggung lagi masak, dan nanti balik lagi untuk mengembalikan tabung gas LPG yang sudah kosong.
Keamanan Perum GBA menangkap dan mengamankan A lalu dibawa ke pos jaga untuk di introgasi. Hadir Ketua RT. 16 Perum GBA, Ketua Karang Taruna, dan Jajaran Anggota Keamanan Perum GBA.
Setelah pihak pihak keluarga pelaku di panggil dan hadir, dan pelaku membuat pernyataan kemudian pelaku A dititipkan kepada keluarganya.
Heri Tajudin menekankan pentingnya pendekatan humanis dan Restorative justice dalam kasus ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bertindak sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan dan segera melaporkannya kepada keamanan Perum GBA.
“Kami akan meningkatkan keamanan di perum dan kewaspadaan sebagai langkah pencegahan,”pungkas Heri Tajudin.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
(Nana)