Polres Indramayu Menindak Tegas Geng Motor, 16 Orang Diamankan

Polres Indramayu Menindak Tegas Geng Motor, 16 Orang Diamankan

Spread the love

INDRAMAYU, Suara Paralegal.com

Polres Indramayu bertindak tegas terhadap geng motor yang melakukan tindak pidana, melalui Operasi gabungan pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Informasi Humas Polda Jawa Barat, Malam tadi sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan polisi.

Dua markas geng motor digerebek tim yang terdiri dari Polsek Karangampel, Polsek Krangkeng, dan Polsek Kedokan Bunder.


DIJUAL & DISEWAKAN GUDANG MODERN SIAP PAKAI DIJALAN RAYA MANYAR KM 1. GRESIK – JAWA TIMUR. INFORMASI LEBIH LANJUT HUB. HERRY WIDJAYA ☎️: 0813-1949-3913


Yakni markas geng motor P2T (Battel Of Team) yang berada di wilayah Kecamatan Karangampel dan markas geng motor lainnya di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto mengatakan, anggota geng motor yang ditangkap rupanya terlibat beberapa kasus tindak pidana.


DIJUAL & DISEWAKAN GUDANG MODERN SIAP PAKAI DIJALAN RAYA MANYAR KM 1. GRESIK – JAWA TIMUR. INFORMASI LEBIH LANJUT HUB. HERRY WIDJAYA ☎️: 0813-1949-3913


Mulai dari pemakaian dan pemasok obat terlarang hingga memiliki dan menjual senjata tajam di media sosial.

“Rencana tindak lanjut pertama kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses penyelidikan postingan sajam di media sosial,” ujar dia, Kamis (18/4/2024).

Lanjut Suprapto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Indramayu untuk melakukan tes urine terhadap para anggota geng motor tersebut.

Termasuk mencari keberadaan sajam yang sebelumnya digunakan untuk tawuran hingga sajam sempat dijual salah satu dari geng motor tersebut.

Adapun dalam operasi malam tadi, Suprapto menjelaskan kondisi aman terkendali.

“Sebanyak 16 anggota geng motor tersebut pun sudah diamankan di kantor polisi”. Pungkasnya.

FimS/Kaperwil Jabar
SuaraParalegal.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *