Inda Kembali Menjalankan Tugas Keparalegalan Dihari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Depok

Inda Kembali Menjalankan Tugas Keparalegalan Dihari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Depok

Spread the love

Jakarta, SuaraParalegal.com | Inda menjalankan tugas keparalegalan di hari pertama kerja setelah libur lebaran di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Depok (16/04/2024)

Inda, yang juga member aliansi paralegal indonesia mengatakan, kegiatan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan adalah kegiatan rutin dalam membantu advokat dalam menangani perkara di pengadilan, terkait kegiatan administrasi.

Kegiatan administrasi yang dilakukan salah satunya adalah meregistrasi surat kuasa yang digunakan saat menghadap majelis hakim di ruang sidang untuk pertama kali atau saat pemeriksaan legal standing masing-masing pihak, terutama pihak yang diwakili oleh advokat.

Teknis meregistrasi surat kuasa adalah, setelah surat kuasa di tandatangani, kemudian di copy 5x, setelah itu daftar dan antri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan, kemudian bayar biaya 10ribu, tarif penerimaan negara bukan pajak, kemudian diambil setelah diregistrasi.

“Saat melakukan tugas ini awalnya memang canggung, tetapi setelah sering melakukan, maka menjadi terbiasa. Karena sebelum melakukan diberikan instruksi yang jelas dari advokat nya,”ungkap Inda.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *