Bekasi, SuaraParalegal.com – Berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pilgub, Bupati dan Walikota menjadi UU, serta menindaklanjuti Surat Mendagri No. 100.2.1.3/1488/SJ tanggal 25 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Pj. Bupati/Walikota dan Surat Mendagri No. 100.2.2.6/1556/SJ 28 Maret 2024, hal: Penegasan Usul Nama Calon Pj. Bupati/Walikota yang berakhir pada bulan Mei tahun 2024, Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, telah berkirim surat dengan No: 2569/OD.03.02/PEMOTDA pada tanggal 28 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Pj Bupati/Walikota, dengan 3 (tiga) nama usulan Pejabat calon Pj Bupati Bekasi.
Adapun nama-nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur Jabar, yakni:
1. Dr. H. Dani Ramdan, M.T (Kepala BPBD Jabar).
2. Drs. Asep Sukmana, M.Si (Kepala Dispora Jabar).
3. Drs.Teppy Wawan Dharmawan, S.H (Kepala Disnakertrans Jabar).
Namun nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jabar tersebut, mendapat kritik dan penolakan dari warga masyarakat Bekasi.
Seperti apa yang telah dilakukan oleh salah seorang warga masyarakat Kab. Bekasi bernama Yusuf, dengan berkirim bunga ucapan sebagai bentuk protes.
“Pak Mendagri Tito, tolong evaluasi lagi ketiga nama calon Pj Bupati Bekasi, usulan dari Pj Gubernur Jabar. Kami masyarakat Kab. Bekasi, butuh Pemimpin asli orang Bekasi. Jangan jadikan Kab. Bekasi, pentas panggung orang luar Bekasi,” ujar Yusuf kepada awak media, Rabu (3/4/24) pagi.
“Kenapa nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jabar tidak berdasarkan usulan dari DPRD Kab. Bekasi? Padahal DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat, untuk mewakili suara dan kepentingan rakyat. Fungsinya juga sangat penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. DPRD adalah representasi rakyat di daerahnya. Kenapa tidak dipertimbangkan. Ini ada apa?” timpal Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan.
Di lain sisi, Ketua DPRD Kab. Bekasi, HM BN Holik Qodratullah, berdasar UU dan hal sama, juga dari hasil rapat konsultasi pPmpinan DPRD dan Pimpinan fraksi serta usulan dari fraksi-fraksi, telah mengusulkan tiga nama, yaitu:
1. Dr. H. Dani Ramdan, M.T (Kepala BPBD Jabar).
2. Drs. Dedy Supriyadi, M.M (Sekda Kab. Bekasi).
3. Dr. Moh. Ikhwan Syahtaria, S.T, S.E, M.M (Wakil Dekan Bid. Keuangan dan Umum, Fakultas Kamnas Unhan).
(Her)