SUKABUMI, SuaraParalegal.com
Kegiatan Pembagian Bingkisan Lebaran Dari CSR PT Mersi Farma kepada warga sekitar lingkungan perusahaan Turut Di Hadiri Kades Cikembar, Babinsa Koramil 06/07-08/Cikembar Dan Bhabinkamtibmas Serta Perwakilan Kecamatan Cikembar, Bertempat Di Kp. Cilangkap Desa Cikembar Sukabumi Jawa Barat, Pada Hari Jum’at (05-04-2024).
Acara Di mulai dengan Sambutan dari Pihak Perusahaan PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana sebagai Penyelenggara, kemudian dilanjutkan serah terima dari Perusahaan PT. Mersi Farma kepada warga yang diwakili secara simbolis oleh Suhendar, Kades Cikembar.
“Saya Mewakili Warga Dalam Serah Terima Pemberian Bantuan ini, dimana wilayah warga penerima ada 2 RW yaitu RW 6 dan RW 7 dengan jumlah keseluruhan ada 559 KK penerima.” Ujar Suhendar, Kades Cikembar.
Babinsa Desa Cikembar, Yaya Sudaya turut hadir pada kesempatan tersebut, dalam upaya menjaga kondusifitas sebagaimana tugas pembinaan terhadap lingkungan warga masyarakatnya.
“Alhamdulillah Kegiatan bisa berlangsung tertib, Warga cukup antusias dengan kegiatan rutin ini yang di selenggarakan secara rutin tiap tahun saat menjelang lebaran (Hari Raya Iedul Fitri)”. Pungkas Yaya Sudaya, Babinsa Desa Cikembar
Pembagian Bingkisan Lebaran ini merupakan Program CSR PT MERSI FARMA Di Tahun 2024 terhadap Warga Penerima RW. 06 ada di Kp. cilangkap Dan Rw. 07 ada di Kp. Simpenan Yang berada di area wilayah terdekat Lingkungan Pabrik, Informasi yang di dapat untuk pembagian bingkisan lebaran ini Berisi Beras 5 kg, Teh poci 1 dus, Minyak goreng 1 ltr, Mi instan 5 pc, Gula Putih 1 kg, bagi setiap warga nya.
Program CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, yang mesti dilakukan sesuai ketentuan aturan perundangan yang ada dan sudah tercantum sesuai Dasar Hukum CSR, yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) serta peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (“PP 47/2012”).
FirmanS (KJB)