Warga Desa Sihapas Geram, Bantuan Semprot Alat Pertanian Dari Anggaran DD Tahun 2021 Sampai Sekarang Belum Terealisasi, Ketua DPP GPRI-AK Surati APH

Warga Desa Sihapas Geram, Bantuan Semprot Alat Pertanian Dari Anggaran DD Tahun 2021 Sampai Sekarang Belum Terealisasi, Ketua DPP GPRI-AK Surati APH

Spread the love

Tapteng Sumut,SuaraParalegal.Com  masyarakat desa sihapas kecamatan suka bangun kabupaten Tapteng Tapanuli tengah Sumatera utara meminta kepada PJ Bupati tapteng untuk segera mengaudit, seluruh penggunaan anggaran dana desa (ADD) desa sihapas, mulai tahun (2018) sampai (2023).

Warga Desa si hapas juga meminta kepada pj bupati upaya memangil memeriksa mantan Kades (PENATIUS NDAHA) karena diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) ketahanan pangan pada tahun 2020 yang lalu” Adapun dana ketahanan pangan yang dimaksud telah di (SPJ) kan namun realisasinya belum berjalan pembagiannya terhadap warga penerima manfaat ( KPM) hingga sampai saat ini (28/03/2024).

Hal ini terungkap sebagaimana pernyataan dari sejumlah warga desa sihapas yang telah menandatangani surat pernyataan bahwa belum pernah ada pembagian alat pertanian desa atau pun menerimah bantuan alat pertanian dari pemerintahan desa dari semenjak tahun (2021) sampai sekarang ini tahun (2024) sementara itu di daerah desa yang lainnya kecamatan suka bangun sudah lama di bagikan kepada penerimanya, mendengar hal ini tim penelusuran langsung menindak lanjuti dengan cara menemui mantan kades disalah satu tempat kediamannya didusun tiga desa sihapas selasa (19/03/2024)

Sementara itu dalam keterangannya mantan kepala desa sihapas (PENATIUS NDAHA) memberikan penjelasan dan telah membenarkan bahwa dana ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) tahun (2020) yang silam’ memang ada dan telah terealisasi pencairannya bahkan sampai saat ini realisasi pembagian semprot tersebut terhadap warga desa sihapas belum dilakukan, Oleh dikarenakan semprot yang dimaksud belum diberikan atau diserahkan oleh pihak PMD kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai pengadaan barang, sementara uang sudah mantan kades serahkan dan telah diterimah Oleh Henry haluka sitinjak saat menjabat sebagai kabid PMD Tapteng kini sudah naik kedudukan sebagai Kadis PMD” Ucapnya Penatius menyampaikan kepada Tim Investigasi

Disisi lain   Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (GPRI-AK) Ermansyah Akan Menyurati Aparat Penegak Hukum Terutama Unit Tipikor POLDA Sumut dan akan mengusut sampai tuntas sesuai barang bukti yang ada serta rekaman vidio dan keterangan dari mantan kades yang sudah diamankan Oleh tim

Selain itu Ketua DPD LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat kabupaten Batubara akan terus memantau dan mendampingi LSM GRPI-AK Sampi permasalahan ini ditindaklanjuti Oleh APH

Tim ,(110 api)

Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *