
KARAWANG, SuaraParalegal.com – Anggota linmas Desa Anggadita dengan sigap mengamankan ODGJ yang meresahkan, membuat / merusak dagangan warga di RT. 25, RW. 006, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jum’at (29/03/2024) dini hari, sekira pukul 00. 15 WIB.
Ketua Satgas Linmas Desa Anggadita Deni Apriadi, mengatakan bahwa anggota linmas anggadita membawa, mengamankan ODGJ tersebut, karna mengganggu ketertiban di wilayah Desa Anggadita, sering mengambil barang dagangan di warungnya pak Andi di RT. 25 /006.
“Terpaksa ketiga (3) anggota kami membawa ODGJ tersebut ke jalan baru, karna kami telah memohon, meminta bantuan satpol PP dan Dinsos tak kunjung di perhatikan atensi kami,”tuturnya.
“Mohon sekira nya jika ada apapun permasalahan atas kinerja linmas anggadita, membuang ODGJ ke jalan baru agar pimpinan Bapak MP bisa melindungi,”jelas Deni.
(Nana)