Bahu Prabowo Pasukan 08 Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencabulan

Bahu Prabowo Pasukan 08 Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencabulan

Spread the love

Cirebon,suaraparalegal.com
20/4/2024

Hari Rabu yang sangat panas sesuai dengan cuaca di Cirebon, Paralegal Dpw Bahu Prabowo Pasukan 08 Kab.Cirebon Yang mendampingi korban dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan hari ini di sidangkan dengan sidang yang kedua dengan pemanggilan saksi – saksi.

Peristiwa ini terjadi satu tahun yang lalu tepatnya di tahun 2023. Pada saat itu korban hanya aduan masyarakat pada bulan maret 2023 dari masyarakat yang bernama Ibu Asmira,Berjalan nya waktu tepat nya di bulan Agustus 2023 , keluarga korban bertemu dengan tim Bahu Prabowo Pasukan 08 dari Jakarta yang bernama Ibu NURITA H,SH, CLBC dan Bpk ARFIAN D.S, S.Kom, selaku Ketua Umum dan datang langsung ke rumah korban yang beralamatkan di blok kenanga sari RT.01/05 Kelurahan Kenanga – kec.sumber Kab.Cirebon.

Pada saat itu juga ibu korban yang bernama Asmira menceritakan langsung kepada Ibu Nurita dan Pak Arfian tentang peristiwa terjadinya dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya yang di bawah umur sebut saja ( MAWAR ).

Setelah Ibu Korban menceritakan semuanya dari awal kejadian sampai akhir ke Tim Bahu Prabowo, Selanjutnya tim  Bahu Prabowo Pasukan 08 bergerak cepat ke Polresta Kab.Cirebon untuk menindaklanjuti aduan masyarakat hingga naik ke LP dengan nomor: LP/B/284/X/2023/SPKT/POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT. Dan sampai akhirnya bisa di meja hijaukan.

Keluarga besar Ibu Asmira sebagai ibu kandung dari korban yang bernama ( MAWAR ), banyak – banyak mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nurita dan Pak Ketua Arfian selaku Ketum Bahu Prabowo Pasukan 08, yang sudah membantu keluarga Ibu Asmira, sehingga pelaku kejahatan pencabulan kini bisa di di meja hijaukan. Semoga dengan adanya Dpw Bahu Prabowo Pasukan 08 Kab.Cirebon anak cabang dari DPP Bahu Prabowo Pasukan 08 bisa menjadi penegak keadilan bagi masyarakat kecil / wong cilik.

 

INDRA LALA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *