Penting nya Peran Serta Paralegal Ditengah Masyarakat

Penting nya Peran Serta Paralegal Ditengah Masyarakat

Spread the love

Batubara,SuaraParalegal.Com Dengan melihat pada masih terbatasnya jumlah advokat dan jangkauan wilayah kerja advokat yang sebagian besar menjalankan tugasnya di wilayah perkotaan sedangkan sebaran masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum terdapat di wilayah pedesaan atau pelosok perkotaan, maka peran paralegal sangat penting untuk menjangkau akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

Di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tidak dijelaskan pengertian dari paralegal, namun secara umum dapat diartikan bahwa  paralegal adalah setiap orang yang sudah terlatih dan mempunyai pengetahuan dan ketrampilan di bidang hukum  yang membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh orang lain atau komunitasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Kartiko Nurintias kepada masyarakat (13/3/2025).

Beliau juga memaparkan bahwa dalam hukum positif belum ada pengaturan mengenai definisi Paralegal. “Perlu memasukkan definisi paralegal secara jelas dalam Perubahan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Masih minimnya sebaran Pemberi Bantuan Hukum dan advokat yang menangani kasus pro bono di daerah-daerah menjadi salah satu alasan betapa pentingnya peran paralegal dalam membantu agar terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat.

Guna meningkatkan kualifikasi dan keahlian paralegal maka pelatihan paralegal dapat diselenggarakan oleh pihak-pihak Pemberi Bantuan Hukum, Universitas, organisasi masyarakat yang menyediakan bantuan hukum, dan/atau institusi pemerintah” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Arfan Faiz Muhlizi juga tidak menampik pentingnya peran paralegal dalam kasus non-litigasi bentuk bantuan hukum yang diberikan paralegal seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, bahkan pendampingan korban. “Jadi peran paralegal adalah untuk membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum namun janganlah disamakan dengan advokat. Paralegal hanya boleh masuk dalam ranah non litigasi.

Kami berharap bahwa paralegal bisa menjadi ujung tombak untuk mejabarkan peran dan membuka akses keadilan yang lebih luas dan lebih berkualitas di tengah-tengah masyarakat.

jika permasalahan yang terjadi di desa-desa dapat diselesaikan oleh paralegal maka akan membantu peran negara. Dengan demikian maka layanan untuk mendapatkan akses keadilan bukanlah semata-mata bersifat formalistik tetapi selesai dengan berkualitas sehingga kita sangat membutuhkan paralegal yang berkualitas.

Upaya untuk mencapai menjadi paralegal maka dilakukan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dilaksanakan sebagai upaya memenuhi kompetensi yang dibutuhkan sebagai Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum, yaitu : a. kemampuan memahami kondisi wilayah dan kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat; b. kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi.

Laporan M Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *