Batubara, Suara Paralegal.Com – Berantas Judi merupakan Komitmen Jajaran Polres Batubara terutama Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara.
Hal ini di katakan Kapolres Batubara AKBP TAUFIQ HIDAYAT TAUFIQ S.H. S.I, K., melalui Kasat Reskrim AKP IRFAN M.N ALIREJA, S.I.K.,M.H.,CPHR, CBA saat memimpin acara Release di Mako Polres Batubara. Rabu, 28 februari 2024 sekira pukul. 14.00 wib guna menjawab pertanyaan dari masyarakat kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara.
” Segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas, jika memang terbukti akan kami lakukan Penangkapan, Penindakan dan proses Hukumnya. Terang Irfan
Setiap hari Kasat Reskrim Polres Batubara bersama Team Opsnal melaksanakan Pengintaian di setiap tempat maupun lorong yang di informasikan oleh masyarakat diduga menjadi tempat perjudian dan juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun dan bila di wilayahnya terdapat permainan judi agar segera melaporkannya kepada Polres Batubara untuk di tindak lanjuti dan identitas pelapor akan di rahasiakan oleh pihaknya. Tegas Irfan.
Kami harapkan peran aktif masyarakat untuk bisa menjaga kamtibmas di wilayahnya dengan baik, kami terbuka dan menerima informasi dari masyarakat jika di ketemukan di wilayahnya ada perjudian, laporkan kepada kami maka kami akan tindak tegas informasi dari masyarakat tersebut, pungkas Pama Berpangkat Balok Tiga Emas di pundaknya ini
Laporan M Solihin